Berita

MUI Masih Kaji Permohonan Mundur Ma’ruf Amin, Pihak Internal Kaget

Advertisement

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mendalami permohonan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak di internal MUI.

Pembahasan Pengunduran Diri

Ketua Bidang dan Informasi DPP MUI, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa permohonan mundur Ma’ruf Amin masih dalam proses pembahasan di internal MUI. “Kemarin juga sudah dibahas, ketika dibahas dan logika yang digunakan oleh teman-teman dari Dewan Pemimpinan MUI, ini kan permohonan, permohonan mundur kan gitu. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu,” ujar Masduki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Reaksi Kaget dan Latar Belakang

Masduki mengungkapkan bahwa banyak anggota MUI yang terkejut dengan pengunduran diri Ma’ruf Amin, terutama karena dia baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang belum lama ini digelar. “Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah…. Baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan, baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” jelas Masduki.

Meskipun demikian, Masduki menyebutkan bahwa Ma’ruf Amin telah memberikan sinyal mengenai keinginannya untuk mundur saat menyampaikan pidato pada pleno terakhir Munas. “Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma’ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun,” terang Masduki.

Lebih lanjut, Masduki menambahkan bahwa Ma’ruf Amin juga mengisyaratkan keinginan untuk melakukan ‘uzlah struktural’. “Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu rame sekali, dia ingin tidak rame,” pungkasnya.

Advertisement

Proses Pengajuan Surat Pengunduran Diri

Sebelumnya, surat pengunduran diri Ma’ruf Amin telah diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Surat tersebut kemudian dibahas oleh pimpinan MUI. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi membacakan surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI.

Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin, “Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sedang lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI.”

KH Ma’ruf Amin memiliki rekam jejak panjang di MUI, termasuk pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.

Advertisement