Berita

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook, Tiba dengan Senyum

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 05 Januari 2026, untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek. Pantauan di lokasi, Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.18 WIB dengan mengenakan kemeja hijau muda.

Nadiem tampak sesekali tersenyum dan mengatupkan tangan ke arah awak media yang meliput. Ia juga menyatakan kondisinya dalam keadaan sehat. “Alhamdulilah sehat,” ujar Nadiem singkat sebelum memasuki ruang sidang.

Setibanya di ruang sidang, Nadiem disambut suara tepuk tangan dan dukungan dari sejumlah pihak. Terlihat sejumlah driver ojek daring hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan dukungan. Turut hadir pula orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, serta istrinya, Franka Franklin. Sejumlah tokoh publik seperti aktris Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza juga tampak hadir di persidangan.

Nadiem sempat menyalami ayahnya, Nono Makarim, sebelum akhirnya duduk di kursi terdakwa karena kursi pengunjung telah terisi penuh.

Advertisement

Dua Kali Penundaan

Sidang pembacaan dakwaan Nadiem seharusnya digelar pada Senin, 16 Desember 2025. Namun, sidang tersebut ditunda karena Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Meskipun demikian, jaksa penuntut umum telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih, selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah, selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020; dan Ibrahim Arief (IBAM), seorang tenaga konsultan. Jaksa menyatakan kasus ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Sidang pembacaan dakwaan Nadiem kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember 2025. Namun, jaksa kembali menyebutkan bahwa kondisi Nadiem belum sepenuhnya pulih pascaoperasi, sehingga persidangan kembali ditunda hingga hari ini.

Advertisement