Berita

Nenek 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa Ormas dari Rumahnya, Alami Luka dan Pengeroyokan

Advertisement

SURABAYA, JAWA TIMUR – Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, menjadi korban pengusiran paksa dan dugaan penganiayaan dari rumahnya sendiri di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Peristiwa yang terjadi pada 29 Oktober 2025 ini terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) menarik dan mengangkat paksa tubuh Nenek Elina yang menolak untuk keluar dari kediamannya. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menyatakan bahwa sekitar 30 orang diduga melakukan eksekusi pengusiran tanpa adanya putusan pengadilan.

“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” ujar Wellem Mintarja.

Akibat pengusiran tersebut, Nenek Elina mengalami luka hingga berdarah dan belum sempat menyelamatkan barang-barang penting miliknya. Laporan pengeroyokan terhadap Nenek Elina telah tercatat di kepolisian dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Advertisement

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, telah meminta jajarannya untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini.

“Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam,” tegas Armuji.

Advertisement