Berita

Nenek Elina Bersyukur Pengusirnya Ditangkap, Minta Dokumen dan Rumahnya Dikembalikan

Advertisement

Nenek Elina Widjajanti (80) menyambut baik penangkapan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang mengusirnya, serta M. Yasin, anggota ormas yang terlibat. Polda Jawa Timur telah berhasil menangkap kedua terduga pelaku tersebut.

Harapan Keadilan dan Pengembalian Dokumen

Nenek Elina menyatakan rasa syukurnya atas tindakan kepolisian dan berharap proses hukum berjalan dengan adil. “Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ujar Elina, seperti dilansir detikJatim, Rabu (31/12/2025).

Meskipun bersyukur, Nenek Elina tetap menuntut pengembalian seluruh bangunan rumahnya yang telah dihancurkan serta dokumen-dokumen penting miliknya. “Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, Sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari,” tuturnya.

Advertisement

Permintaan Pembangunan Kembali Rumah

Lebih lanjut, Nenek Elina juga menyampaikan harapannya agar bangunan rumah yang telah ia tinggali selama belasan tahun dapat dibangun kembali seperti sedia kala. “Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan,” tegasnya.

Advertisement