Berita

Novel Bamukmin Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pandji Pragiwaksono

Advertisement

Jakarta – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Novel Bamukmin, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/1/2026). Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy berjudul ‘Mens Rea’.

Novel Bamukmin Berikan Keterangan Sebagai Pelapor

Novel Bamukmin tiba di Polda Metro Jaya atas panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Ia dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono.

“Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Ditreskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono,” terang Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/1/2026).

Laporan tersebut, yang dibuat Novel pada Senin (19/1/2026), telah teregistrasi dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novel melaporkan Pandji terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy ‘Mens Rea’.

Poin Dugaan Penistaan Agama dalam Materi ‘Mens Rea’

Novel Bamukmin menyebutkan salah satu poin yang dianggap sebagai dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy Pandji adalah yang menyinggung soal salat. Menurutnya, salat merupakan ibadah umat Islam yang seharusnya tidak dijadikan bahan candaan.

“Para penumpang yang terhormat. Kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita salat sapar berjamaah demi keselamatan perjalanan’. Jadi saf itu adalah ketika kita mau salat untuk menyempurnakan barisan untuk ibadah. Ini ibadah dimasukkan dalam hal bermain-main,” kata Novel sambil menirukan ucapan Pandji.

Ia melanjutkan, “Ada apa hubungannya dengan ketika duduk. Yang ketika duduk itu jauh daripada untuk kita bisa melakukan boleh dikatakan berjamaah. Nah ini kenapa disinggung salat. Padahal ada candaan yang lain. Ada mungkin ocehan-ocehan yang lain. Silahkan. Tapi sudah lima poin yang kita tangkap di sini. Ini poin tinggal kita serahkan kepada polisi,” ujarnya.

Sikap Habib Rizieq Shihab Menjadi Rujukan

Laporan ini juga, kata Novel, merujuk pada sikap yang ditunjukkan oleh imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang sebelumnya juga turut mengomentari dugaan penistaan agama oleh Pandji dalam materi ‘Mens Rea’.

“Justru kan saya melihat sikap beliau. Kami spirit 212 tentu imamnya adalah imam besar kita, guru kita bersama adalah Habib Rizieq,” tuturnya.

Polda Metro Jaya Benarkan Pemeriksaan Novel Bamukmin

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin, yang memiliki nama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (HNCH).

Advertisement

“Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kombes Budi.

Pandji Pragiwaksono Juga Dilaporkan Dua Ormas

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand-up comedy ‘Mens Rea’. Laporan tersebut diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.

Proses Hukum Terhadap Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah dijadwalkan.

“Sudah dijadwalkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Iman belum merinci kapan pastinya pemeriksaan Pandji akan digelar. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli dan saksi lainnya yang terkait dengan laporan tersebut.

“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” ujarnya.

Hingga kini, sudah 10 saksi dan ahli yang diperiksa polisi. Iman menambahkan bahwa Pandji dipolisikan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus ‘Mens Rea’.

“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.

Advertisement