Berita

Ombudsman Banten Temukan 75 Persen Sekolah Swasta Penerima PSG Minim Fasilitas

Advertisement

BANTEN – Kantor Perwakilan Ombudsman Banten menyoroti minimnya fasilitas di sejumlah sekolah swasta yang menerima Program Sekolah Gratis (PSG). Evaluasi ini telah disampaikan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dan Dinas Pendidikan setempat.

Fasilitas Sekolah Swasta Belum Lengkap

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa hasil survei di 78 sekolah dan kunjungan langsung ke 13 sekolah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. “Terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah gratis, kami menemukan 75 persen di antaranya belum lengkap,” kata Fadli Afriadi dalam keterangannya.

Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan fasilitas antara sekolah negeri dan swasta yang berpartisipasi dalam program PSG, yang seharusnya memberikan akses pendidikan berkualitas tanpa biaya.

Respons Pemprov Banten

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa sekolah swasta penerima PSG dapat mengajukan bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki program bantuan perbaikan yang mencakup sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

“Khususnya kita bicara sapras (sarana prasarana) ya. Sapras ini linier dengan program pemerintah pusat melalui revitalisasi. Revitalisasi dilakukan di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, yang ada di seluruh Indonesia dan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Gubernur meyakini program revitalisasi ini akan berdampak positif pada peningkatan sarana dan prasarana sekolah di Banten.

Advertisement

Pendataan Ulang dan Usulan Bantuan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menambahkan bahwa pihaknya akan segera mendata ulang sekolah swasta penerima PSG yang membutuhkan perbaikan. Sekolah-sekolah tersebut akan didorong untuk mengajukan proposal bantuan revitalisasi.

“Saya akan data ulang sekolah mana saja yang ikut program sekolah gratis yang perlu rehabilitasi, baik itu skala sedang maupun berat, atau yang membutuhkan RKB (ruang kelas baru). Kita akan usulkan untuk dibantu revitalisasi,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin merinci bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 70 sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Untuk perbaikan skala ringan, seperti genteng bocor atau lantai rusak, sekolah swasta dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dana sekolah gratis dari Pemprov Banten.

“Kalau sekadar untuk memperbaiki genteng bocor atau lantai yang rusak, itu bisa dilaksanakan menggunakan dana BOS dan dana sekolah gratis,” ucapnya.

Advertisement