Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa lima oknum prajurit yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang guru SMK berinisial BS di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jenderal Agus menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran disiplin maupun hukum.
Tindakan Tegas dan Permohonan Maaf
“Sudah. Jadi KSAL sudah membuat langkah-langkah ke dalam dan keluar. Ya ke dalamnya nanti akan diproses, kemudian ke luarnya sudah minta maaf ke keluarganya,” ujar Jenderal Agus usai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia menekankan bahwa TNI tidak akan mentoleransi tindakan indisipliner dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. “Iya, pokoknya kalau berbuat yang tidak sesuai, akan kita tindak tegas ya. Masih banyak prajurit yang baik,” tegasnya.
Meskipun demikian, Panglima TNI belum dapat memastikan sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku. Keputusan tersebut masih menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. “Ya nanti kita lihat, kan tidak langsung dipecat lah. Kita lihat kesalahannya apa. Ada, ada langkah-langkahnya juga dalam penyelesaian hukum ya,” tuturnya.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Sebelumnya, kelima oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) tersebut ditahan setelah diduga mengeroyok seorang guru SMK berinisial BS. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban sedang memancing di pelabuhan umum Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban juga dilaporkan dilempar ke laut.
Menurut tokoh adat Talaud, Godfried Timpua, korban merupakan guru dari SMKN Talaud di Melonguane. Kejadian bermula ketika korban bersama rekan-rekannya sedang memancing dan merasa terganggu oleh kehadiran sejumlah anggota Lanal yang dalam kondisi mabuk dan berteriak-teriak memaki.
“Korban sedang memancing di pelabuhan bersama teman-teman dan merasa terganggu oleh anggota Lanal yang mabuk, mereka berteriak-teriak memaki,” ungkap Godfried Timpua, dilansir detikSulsel, Minggu (25/1). Ketika korban mencoba menegur para oknum TNI AL tersebut karena dianggap mengganggu kenyamanan, teguran itu justru membuat para pelaku kesal.
“Tak terima ditegur, anggota TNI AL bersama teman-temannya langsung mengeroyok korban sampai babak belur,” jelas Godfried.






