Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara mengenai ramainya perbincangan di media sosial terkait pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh. Ia menegaskan bahwa militer akan menindak tegas kelompok provokator yang mengganggu upaya pemulihan bencana di Aceh.
Respons Panglima TNI Terhadap Aksi di Lhokseumawe
Pernyataan tegas Panglima TNI ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan massa di Lhokseumawe. Pembubaran tersebut dilakukan karena sebagian massa kedapatan membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sepucuk pistol, dan senjata tajam jenis rencong.
“TNI dan semua kementerian/lembaga, dan masyarakat, sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam,” kata Agus saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). Ia berharap upaya provokasi oleh kelompok tertentu di tengah situasi bencana Aceh tidak terulang.
“Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi, yang mengganggu, proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” tegas Agus.
Duduk Perkara Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Sekelompok massa dilaporkan menggelar aksi pada Kamis (25/12) pagi hingga Jumat (26/12) dini hari di Lhokseumawe. Dalam aksi tersebut, sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM dan meneriakkan yel-yel.
Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa tindakan massa tersebut berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan pascabencana. “TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, dilansir Antara, Sabtu (27/12).
Hal ini juga diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
Tindakan Aparat dan Penemuan Senjata
Menindaklanjuti laporan aksi, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Aparat TNI-Polri mendatangi lokasi dan mengutamakan pendekatan persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan.
Namun, imbauan tersebut diabaikan, sehingga aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera untuk mencegah eskalasi situasi. Dalam proses tersebut, terjadi adu mulut. Saat pemeriksaan terhadap salah satu orang, ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magasin, dan senjata tajam. Orang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Klarifikasi dan Imbauan TNI
Koordinator aksi demonstrasi menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan telah sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy.
TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan pascabencana. “TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.






