JAKARTA – Petugas pemadam kebakaran (damkar) di Jakarta Timur sempat mengalami kendala saat menuju lokasi kebakaran sebuah rumah di Matraman. Hambatan tersebut disebabkan oleh maraknya parkir liar di pinggir jalan yang menghalangi akses mobil damkar.
Akses Terhalang Mobil Parkir
Kasatgas Damkar Matraman, Hary Purwanto, menyatakan bahwa parkir liar mobil di pinggir jalan sangat mengganggu akses mobil pemadam kebakaran saat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (20/1/2026), merujuk pada insiden kebakaran yang terjadi di Jalan Pisangan Baru 2 RT 5 RW 7, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, pada Senin (19/1) pukul 17.12 WIB.
Tiga unit mobil damkar beserta 15 personel dikerahkan ke lokasi. Sebuah video yang diunggah Hary di media sosialnya menunjukkan kesulitan mobil damkar untuk mendekat ke TKP akibat adanya mobil yang parkir di pinggir jalan, khususnya di Jalan Pisangan Baru Selatan.
Dampak Penundaan Pemadaman
Hary menjelaskan bahwa terhalangnya mobil damkar untuk cepat tiba di TKP dapat memperbesar dampak kebakaran. Ia menekankan bahwa api di permukiman padat dapat merambat dengan sangat cepat. “Perkembangan api membakar 1 ruangan ukuran 3×3 meter hanya membutuhkan waktu 3-5 menit. Sedangkan apabila perjalanan unit damkar ke lokasi terhambat karena parkir liar, kemacetan dan lain-lain bisa dibayangkan berapa cepat perkembangan apinya menjalar menjadi kebakaran besar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa dan meningkatkan kesiapsiagaan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Mempunyai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau yang disingkat Gempar. Aturan ini mewajibkan ASN dan menghimbau PJLP serta masyarakat untuk memiliki APAR di tempat masing-masing.
“Pelaku dunia usaha diwajibkan memiliki APAR untuk proteksi bahaya kebakaran di tempat usahanya,” imbuh Hary.
Kronologi Kebakaran di Matraman
Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaktim, Abdul Wahid, melaporkan bahwa informasi kebakaran rumah diterima pada pukul 17.12 WIB. Petugas damkar tiba di TKP pada pukul 17.22 WIB.
Menurut Wahid, kronologi kejadian bermula saat rumah ditinggal penghuninya bekerja. Terjadi penyalaan api yang kemudian didobrak oleh tetangga dan dipadamkan menggunakan APAR. “Dipadamkan oleh warga menggunakan APAR. Petugas melakukan pendinginan dan memastikan aman,” katanya.
Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 17.43 WIB. Sebanyak 25 jiwa berhasil terselamatkan dalam peristiwa kebakaran tersebut.






