Berita

Pasutri di Pamijahan Bogor Dibacok Mantan Suami, Korban Wanita Luka Parah

Advertisement

Bogor, Jawa Barat – Sepasang suami istri berinisial HT (43) dan NB (41) menjadi korban aksi pembacokan sadis di kediaman mereka di Pamijahan, Bogor, pada Selasa (6/1/2026) dini hari. Pelaku diduga adalah mantan suami dari korban wanita, NB.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Cibungbulang Kompol Iwan Wahyudi, motif sementara pelaku diduga dipicu oleh informasi bahwa mantan istrinya, NB, telah menikah siri kembali. “Kronologinya ini kan yang perempuan mantan istrinya yang bersangkutan, jadi pelaku ini mantan suaminya lah. Barangkali informasinya (mantan istri) sudah kawin siri lagi,” ujar Kompol Iwan Wahyudi pada Selasa (6/1/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Pamijahan. Akibat sabetan senjata tajam, korban wanita, NB, mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan telinga. Sementara itu, suaminya, HT, juga menderita luka di kepala.

Penanganan Polisi

Kepolisian Sektor Cibungbulang saat ini masih mendalami kasus pembacokan tersebut. Petugas masih menunggu kondisi kedua korban membaik agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian.

Advertisement

“Untuk lebih jelasnya mungkin nanti setelah kami lakukan pemeriksaan, karena nggak mungkin kita mintai keterangan kalau dalam keadaan sakit dan masih syok gitu. Nanti kalau sudah agak membaik nanti kita dalami dan lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Kompol Iwan Wahyudi.

Sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) berinisial HT (43) dan NB (41) dilaporkan menjadi korban pembacokan di rumah mereka di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga kuat adalah mantan suami dari NB. “Iya betul, (korban) sudah membuat laporan. Jadi korbannya dua orang, satu perempuan dan suaminya yang sekarang,” kata Kompol Iwan.

Advertisement