Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras aksi biduan yang tampil dengan joget di atas panggung acara peringatan Isra Mikraj di Banyuwangi, Jawa Timur. PBNU menilai hiburan yang digelar setelah acara keagamaan tersebut tidak pantas dan merupakan bentuk kemaksiatan.
Kritik PBNU
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan bahwa meskipun acara inti Isra Mikraj telah selesai, hiburan dengan gaya joget seperti itu tetap tidak sopan dan bertentangan dengan ajaran agama Islam. “Meskipun sudah selesai acara, tapi hiburan dengan joget begitu tidak pantas dan tetap merupakan maksiat yang harus dicegah,” ujar Fahrur kepada wartawan pada Senin, 19 Januari 2026.
Fahrur mengimbau masyarakat Muslim untuk selalu menempatkan pentas hiburan dalam koridor hukum agama. Ia menekankan bahwa hiburan seharusnya bersifat sopan dan tidak mempertontonkan aurat. “Apalagi dalam acara keagamaan, jogetan begini adalah salah satu bentuk kemungkaran yang pernah dikecam keras oleh KH Hasyim Asy’ari pendiri NU,” terangnya.
Klarifikasi Panitia
Menanggapi polemik yang timbul, Ketua panitia Isra Mikraj Desa Parangharjo, Hadiyanto, membenarkan adanya hiburan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa aksi biduan itu digelar setelah seluruh rangkaian acara inti selesai dan para undangan serta tokoh agama telah meninggalkan lokasi.
“Hiburan yang menghadirkan biduan pada acara Isra Mikraj tersebut memang benar adanya. Akan tetapi, hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat,” ujar Hadiyanto, seperti dilansir detikJatim pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Hadiyanto menambahkan bahwa hiburan tersebut merupakan inisiatif spontan dari panitia untuk konsumsi internal. Pihak panitia telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui video klarifikasi di Polsek Songgon pada Jumat, 16 Januari 2026, menyusul kegaduhan yang terjadi di publik.






