Titik terang kasus pembunuhan anak politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten, mulai terkuak setelah polisi menangkap seorang pria berinisial HA (31) yang diduga sebagai pelaku. Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas dengan 19 luka akibat senjata tajam dan benda tumpul di rumah mewahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.
Penyelidikan kasus ini sempat terkendala minimnya bukti, termasuk CCTV yang mati sejak 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di rumah korban. Polisi telah memeriksa 18 saksi, mulai dari keluarga hingga tetangga, sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” ujar Dian pada Jumat (2/1/2026).
Pelaku Ditangkap Saat Beraksi di Rumah Lain
Proses penangkapan pelaku terungkap berkat laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, menjelaskan bahwa pelaku kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) Roisudin saat mencoba masuk ke rumah tersebut.
“Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” kata Firman pada Sabtu (3/1/2026).
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Cilegon dan Brimob segera mendatangi lokasi. Pelaku yang mengunci diri di dalam rumah akhirnya berhasil diamankan setelah pintu rumah didobrak.
“Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” jelas Firman.
Setelah pelaku diamankan, tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pengembangan lebih lanjut.
Identitas Pelaku Terungkap
Polisi kemudian mengidentifikasi pelaku sebagai HA, seorang karyawan swasta berusia 31 tahun yang bekerja di Cilegon. Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, menyatakan bahwa pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal di perumahan Bumi Rakata.
“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ungkap Sigit. Sementara itu, Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menambahkan, “Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata.”






