Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang untuk membahas berbagai persoalan, termasuk rencana pembangunan jalur khusus kendaraan tambang. Pertemuan ini merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat yang sebelumnya sempat menggelar unjuk rasa.
Jalur Khusus Tambang Segera Dibangun
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa pengusaha tambang yang hadir berasal dari wilayah barat Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bogor mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan jalur khusus tersebut. Anggaran ini telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Untuk memang menyampaikan rencana jalan khusus barang dan tambang yang memang telah teralokasikan anggarannya di tahun 2024 ini ya di APBD kita untuk pembebasan tanah kurang lebih di Rp 100 miliar ya,” ujar Ajat di Cibinong, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh 28 kepala pengusaha dan 4 perwakilan masyarakat ini juga membahas potensi kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha dalam pembangunan jalur tersebut. Ajat mengungkapkan bahwa para pengusaha tambang menyambut baik wacana ini dan menyatakan kesediaan untuk berkontribusi dalam pembangunannya.
“Di dalam prosesnya karena ini sudah lama ya benar ya, di dalam prosesnya ternyata memang sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang apabila jalan tambang ini akan dibangun maka mereka akan melakukan kontribusi juga,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa rute pembangunan jalur khusus ini melewati area tanah yang dikuasai oleh pengusaha tambang. “Nah tadi tergambarkan bahwa para pengusaha sangat mendukung ya sangat mendukung apabila harus berkontribusi. Juga ada surat pernyataannya dan kemudian ini adalah aspirasi yang cukup positif kemudian Insyaallah akan disampaikan langsung oleh Pak Bupati ke Pak Gubernur Jawa Barat insyaallah minggu depan,” sebutnya.
Kolaborasi dan Pengawasan Lingkungan
Melalui kolaborasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat saling menjaga. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen untuk lebih selektif dalam memberikan izin pembukaan tambang baru demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya kira itu tadi bahwa kita ada iktikad baik dalam bagaimana merespons kegiatan-kegiatan yang ada di area pertambangan baik dari masyarakat, pengusaha ya semuanya yang kemudian kita akan sampaikan aspirasi ini ke Pak Gubernur minggu depan Insyaallah,” ungkapnya.
Jalan khusus yang direncanakan akan memiliki panjang sekitar 15 kilometer, membentang dari Cigudeg hingga Rumpin. Jalur ini secara eksklusif akan digunakan oleh kendaraan operasional tambang, sementara kendaraan angkutan tambang dilarang melintasi jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang sudah ada.
“Jadi nanti di jalan tambang itu hanya memang angkutan barang atau angkutan tambang ya. Jadi tidak boleh ada angkutan tambang itu kemudian masuk ke jalan-jalan provinsi ataupun jalan kabupaten yang saat ini sudah ada. Panjangnya kurang lebih 15 kilometer persegi,” pungkasnya.
Simak juga video terkait komitmen perusahaan tambang Indonesia dalam menjaga lingkungan.
[Gambas:Video 20detik]






