Berita

Pemkot Bogor Larang Konvoi dan Kembang Api Malam Tahun Baru Demi Empati Korban Bencana

Advertisement

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara tegas melarang segala bentuk konvoi, pengumpulan massa, dan pesta kembang api selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati mendalam terhadap masyarakat yang tengah berjuang pasca-bencana di Sumatera.

Larangan Demi Empati dan Kemanusiaan

“Kebijakan yang diambil akan mengedepankan rasa empati kepada masyarakat yang sedang berjuang di lokasi bencana. Jadi tidak boleh ada konvoi, tidak ada pengumpulan massa, tidak ada pesta kembang api,” ujar Dedie Rachim dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/12/2025).

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi kesiapsiagaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor yang dilaksanakan pada Senin (22/12). Selain larangan tersebut, Dedie juga menekankan pembatasan terhadap permohonan izin kegiatan yang dinilai tidak mencerminkan empati kepada para korban bencana.

“Membatasi permohonan perizinan yang kurang atau tidak mencerminkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang terdampak bencana,” tegasnya.

Antisipasi Keamanan dan Mobilitas Kendaraan

Meskipun demikian, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan unsur terkait lainnya akan tetap berkolaborasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh warga selama periode Natal dan Tahun Baru. Persiapan matang juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi peningkatan volume kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Advertisement

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga, Pemkot Bogor telah menyiapkan enam pos keamanan, satu pos terpadu, serta posko bencana. Langkah ini diambil berdasarkan proyeksi peningkatan volume kendaraan yang juga merujuk pada data mobilitas masyarakat pada tahun-tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data proyeksi, akan terjadi peningkatan volume kendaraan. Hal tersebut juga merujuk pada data tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan peningkatan mobilitas,” jelas Dedie.

Lebih lanjut, Dedie menambahkan bahwa Pemkot Bogor akan segera berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membahas strategi antisipasi peningkatan volume kendaraan. Hal ini mengingat Kota Bogor seringkali menjadi titik lintasan bagi masyarakat yang hendak beraktivitas di kawasan Puncak.

“Ke depan, Pemkot bersama Pemkab Bogor juga akan duduk bersama untuk membahas antisipasi peningkatan volume kendaraan, mengingat Kota Bogor menjadi titik perlintasan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di kawasan Puncak,” imbuhnya.

Advertisement