Berita

Pemkot Depok Terapkan WFH ASN Setiap Kamis, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis. Langkah ini diambil sebagai penyesuaian terhadap kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Adaptasi Era Digital dan Evaluasi Anggaran

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa penerapan WFH ini sejalan dengan perkembangan pesat era digital. “Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH,” ujar Supian seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (27/1/2026).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk mengukur efisiensi anggaran pemerintah daerah. “Saya juga ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” jelasnya.

Advertisement

Supian mencontohkan keberhasilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam menghemat energi melalui pemadaman lampu selama satu jam. Ia ingin mengidentifikasi dampak serupa dari kebijakan WFH. “Makanya saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” tuturnya.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Meskipun menerapkan WFH, Pemkot Depok menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH,” tegas Supian Suri.

Advertisement