Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi rencana pencabutan tiang-tiang monorel yang terbengkalai, terutama yang berlokasi di sepanjang Jalan HR Rasuna Said. Proses pembongkaran dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2026.
Pembongkaran Tiang Monorel Dimulai Awal 2026
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan bahwa Gubernur Pramono Anung telah memberikan pernyataan pada 19 Desember 2025 mengenai jadwal tersebut. “Mengenai rencana pencabutan tiang monorel khususnya di kawasan Jalan HR Rasuna Said, berdasarkan pernyataan terbaru dari Gubernur Pramono Anung pada 19 Desember 2025, pembongkaran dan perbaikan dijadwalkan mulai Januari 2026,” ujar Chico kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Menurut Chico, Gubernur Anung menyampaikan bahwa seluruh persoalan hukum yang berkaitan dengan tiang-tiang tersebut telah terselesaikan. Hal ini memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melanjutkan tahapan eksekusi pembongkaran.
“Beliau menyampaikan bahwa persoalan hukum terkait tiang tersebut sudah selesai, sehingga Pemprov DKI bisa melanjutkan eksekusi,” imbuhnya.
Koordinasi dan Target Penyelesaian
Chico Hakim menambahkan bahwa pencabutan tiang monorel ini ditargetkan selesai dalam tahun yang sama, yaitu 2026. Pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT Adhi Karya.
“Di mana Gubernur menargetkan proses dimulai Januari 2026, dengan harapan selesai dalam tahun yang sama. Pemprov telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya sebagai pihak terkait, dan jika diperlukan, Pemprov siap mengambil alih pembongkaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Chico menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penataan kawasan Rasuna Said. Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung revitalisasi akses transportasi di sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
“Ini bagian dari upaya penataan kawasan Rasuna Said serta dukungan revitalisasi akses transportasi sekitar JIS,” tutupnya.






