Berita

Pemulung Gadungan Bobol Kontrakan di Bogor, Raup Rp 7 Juta dari Celengan

Advertisement

Seorang pria berinisial T berhasil diamankan aparat kepolisian di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/1/2026), setelah diduga melakukan pencurian di sebuah rumah kontrakan. Pelaku, yang beraksi bersama seorang rekan yang kini buron, berhasil membawa kabur uang tunai senilai kurang lebih Rp 7 juta yang tersimpan dalam celengan, sebuah telepon genggam, dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram.

Modus Operandi Pemulung Gadungan

Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Putra menjelaskan bahwa kedua pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pemulung. Mereka terlihat oleh warga setempat mengenakan atribut pemulung, membawa karung, dan memasuki area kontrakan korban pada pagi hari.

“Saat saksi berada di rumah, sempat melihat dua orang pemulung masuk ke gang arah kontrakan pelapor. Di mana saksi juga sempat melihat pemulung tersebut membawa karung yang terlihat terisi penuh,” ujar Kompol Robby.

Kecurigaan warga memicu pelapor dan saksi untuk melakukan pencarian. Pelaku T berhasil diamankan oleh korban dan warga di sekitar sebuah minimarket yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara itu, rekannya yang berinisial I berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Advertisement

Proses Penangkapan dan Pencarian Pelaku Lain

Di hadapan warga dan petugas, pelaku T mengakui perbuatannya. Ia kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku memang melakukan pencurian bersama teman pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor. Memang pelaku yang tertangkap turut melakukan pencurian bersama temannya atas nama Ikin,” jelas Kompol Robby.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku Ikin yang identitasnya telah diketahui. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Gunungputri.

Advertisement