Berita

Pengakuan Younger Rugi Rp 3 Miliar, Laporan Penipuan Kripto Timothy Ronald Masuk Polda Metro Jaya

Advertisement

Sejumlah korban dugaan penipuan investasi trading kripto yang melibatkan nama influencer Timothy Ronald mulai melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Salah satu korban, yang diidentifikasi berinisial Y, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar dan telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2026.

Polda Metro Jaya Terima Laporan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. “Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).

Nama Timothy Ronald, serta pihak lain bernama Kalimasada, disebut-sebut dalam unggahan di media sosial terkait kasus ini. Mayoritas korban dugaan penipuan trading kripto ini diperkirakan berusia rentan 18–27 tahun, atau yang dikenal sebagai generasi Z, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Korban Younger Diperiksa Polisi

Korban berinisial Y, yang kemudian diketahui bernama Younger, menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026). Younger mengonfirmasi kerugian yang dialaminya sekitar Rp 3 miliar, sesuai dengan yang tercantum dalam laporannya.

“Kita baru tahap BAP (berita acara pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 miliar,” kata Younger di Polda Metro Jaya.

Pengacara Younger, Jajang, menyatakan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada adalah terlapor dalam kasus ini. Ia menambahkan bahwa sudah ada ratusan orang yang mendaftar sebagai korban.

“Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.

Advertisement

Influencer Adam Deni Juga Mengaku Korban

Influencer Adam Deni juga turut mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Ia mengaku menjadi korban penipuan trading kripto yang dilakukan Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.

Meskipun belum membuat laporan resmi, Adam Deni menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan Timothy Ronald atas dugaan penipuan tersebut. “Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.

Adam Deni menambahkan bahwa banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang telah menghubunginya, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ia berpesan kepada para korban agar tidak takut melaporkan kejadian ini.

“Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ya sudah lakukan saja,” kata Adam Deni.

Advertisement