Jakarta – Pria berinisial RNN, pengemudi mobil mewah Porsche Cayenne, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemalsuan pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Pihak kepolisian masih berupaya mengungkap motif di balik penggunaan pelat nomor tersebut pada kendaraan pribadi.
Polisi Dalami Motif Penggunaan Pelat Dinas Palsu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa pendalaman motif penggunaan pelat nomor Kemhan pada mobil mewah tersebut masih terus dilakukan. Pemeriksaan awal terhadap RNN sedikit terhambat karena kondisi kesehatannya.
“Nah ini masih didalami untuk motif, karena kita melihat yang bersangkutan ini memang dalam proses pemeriksaan awal kondisi sakit sehingga baru datang kemarin hari Kamis,” ujar Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Budi Hermanto menambahkan bahwa kasus dugaan pemalsuan pelat Kemhan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. RNN sendiri telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Meskipun demikian, RNN tidak dilakukan penahanan.
“Nah ini sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk proses sudah naik sidik, tapi tidak dilakukan penahanan. Karena kita melihat pendalaman terhadap beberapa barang buktinya, termasuk saksi-saksi,” jelasnya.
Saat ini, RNN masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 391 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.
“Belum, belum, jadi masih status sebagai saksi. Tetapi sudah ada laporan polisi yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan pasal 391 Ayat 2 KUHP Tentang pemasuhan surat,” tuturnya.
Asal-Usul Pelat Kemhan yang Digunakan
Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelat nomor dinas Kemhan yang terpasang pada Porsche Cayenne tersebut diperoleh RNN dari almarhum orang tuanya. Dokumen tersebut merupakan dokumen lama milik almarhum ayah RNN yang kemudian dilanjutkan dan diperpanjang.
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana ayah RNN mendapatkan pelat dinas Kemhan tersebut, mengingat sang ayahanda bukan merupakan pegawai Kemhan.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” ucapnya.
Polisi telah melakukan pencocokan data registrasi pelat nomor Kemhan tersebut. Berdasarkan data yang ada, pelat nomor tersebut seharusnya diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan.
Porsche Cayenne Tidak Terdaftar Sebagai Inventaris Kemhan
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan. Kemhan juga menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai peruntukannya.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan di akun Instagramnya, dikutip detikcom, Kamis (29/1).
Mobil berwarna hitam tersebut ditindak saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) lalu. Mobil itu menggunakan pelat dinas Kemhan dengan nomor polisi 50212-00.
Pengemudi mobil tersebut sempat ditangani oleh petugas satpam Lanud Halim Perdanakusuma, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak Setjen Kemhan. Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






