Polres Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan penyelidikan terkait aktivitas terakhir selebgram Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya. AKBP Iskandarsyah memimpin langsung rilis yang membedah fakta-fakta temuan di lapangan.
Aktivitas Sehari Sebelum Kejadian
Berdasarkan rekaman CCTV yang dikumpulkan penyidik, Lula Lahfah diketahui masih sempat bepergian sehari sebelum kejadian. Ia terlihat mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman bersama rekan, VA. Dalam rekaman tersebut, tidak tampak kejanggalan pada pergerakan Lula Lahfah.
“Akhirnya kita menemukan di suatu kafe di wilayah Jakarta Selatan juga di Jalan Gunawarman. Saudari LL yang di dalam lingkaran merah ini terlihat masih bersama orang yang sama yaitu saksi saudari VA,” kata AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Setelah dari kafe, Lula Lahfah diketahui sempat berobat ke sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Setelah dari rumah sakit, Lula baru kembali ke apartemennya.
Penemuan Jenazah dan Hasil Pemeriksaan Medis
Pada keesokan harinya, asisten rumah tangga merasa curiga karena Lula Lahfah tak kunjung keluar kamar untuk berolahraga pagi. Setelah memanggil pihak keamanan dan pintu kamar dibuka, selebgram berusia 26 tahun itu sudah meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa kunci kamar dari unit yang ditempati oleh saudari LL ini terkunci dari dalam. Oleh karena itu, engineering membuka kunci secara paksa sehingga ditemukan saudari LL tergeletak membujur kaku,” terang AKBP Iskandarsyah.
Polisi segera membawa jenazah ke RS Fatmawati untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis awal menjadi kunci utama polisi dalam menentukan apakah ada dugaan tindak kekerasan atau murni karena faktor kesehatan dalam kasus ini.
“Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” tegasnya.
Penghentian Penyelidikan
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, termasuk fakta pintu terkunci dari dalam dan hasil rekam medis, kepolisian resmi menghentikan penyelidikan. Kasus ini dinyatakan murni karena kondisi kesehatan korban tanpa adanya unsur pidana dari pihak luar.






