Boyolali – Tim gabungan Kepolisian Resor Boyolali dan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Tengah berhasil meringkus pelaku perampokan sadis yang menewaskan seorang bocah berusia 6 tahun di Dusun/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku berinisial A tersebut ditangkap di wilayah Kudus, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku Berhasil Dibekuk di Kudus
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menyatakan syukurnya atas keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus ini. “Syukur alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 1 kali 24 jam, kami tim dari Polres beserta dengan tim Jatanras Ditkrimum Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap pelaku terduga pelaku,” ujar AKBP Indra Maulana Saputra saat ditemui di rumah korban, Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jumat (30/1/2026), dilansir detikJateng.
Pelaku A berhasil dibekuk di wilayah Kudus. Barang bukti berupa sepeda motor yang diduga dibawa pelaku dari rumah korban juga turut diamankan.
Perampokan Sadis Terjadi Sore Hari
Perampokan yang berujung pada kematian bocah berinisial AO tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sore, sekitar pukul 15.45 WIB. Pelaku tidak hanya membunuh anak juragan sate, tetapi juga melukai istri korban, Daryanti (34), dengan senjata tajam.
Kakak Daryanti, Ngatirin, menjadi orang pertama yang mengetahui kejadian mengerikan ini. Ia menerima telepon dari adik iparnya, Purwanto, yang merantau ke Kalimantan dan membuka kedai sate kambing. “Tadi kejadiannya setelah salat asar,” ucap Ngatirin.
Kepala Dusun IV Desa Pengkol, Sarjono, membenarkan adanya kejadian perampokan di rumah Purwanto. Pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima kabar tersebut. Sarjono tidak melihat langsung kondisi korban, namun membenarkan bahwa Daryanti mengalami luka bacok senjata tajam.






