Berita

Percepatan Layanan Dokumen Haji 2026: Imigrasi Permudah Calon Jemaah Urus Paspor

Advertisement

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginstruksikan seluruh kantor wilayah imigrasi (kakanim) untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian bagi calon jemaah haji tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Koordinasi dan Kesiapan Infrastruktur

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026), meminta para kakanim berkoordinasi erat dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan teknologi informasi, demi kelancaran seluruh tahapan persiapan ibadah haji.

“Pastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta infrastruktur pendukung lainnya. Termasuk jaringan dan perangkat teknologi informasi, guna menunjang kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan percepatan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026,” ujar Yuldi.

Antisipasi Kendala dan Penyalahgunaan Kuota

Yuldi juga mengarahkan agar para kakanim melakukan monitoring dan evaluasi kinerja internal. Hal ini penting sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kendala, seperti penyalahgunaan kuota pemohon paspor yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji. Ia menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang telah diterbitkan.

“Monitoring dan evaluasi pada masing-masing wilayah kerja sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji tahun 2026 dengan penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang telah diterbitkan,” jelasnya.

Advertisement

Pelaporan Berkala dan Kemudahan Layanan

Setiap kakanim diwajibkan untuk menyampaikan laporan berkala mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan keimigrasian calon jemaah haji kepada Direktur Jenderal Imigrasi. Selain itu, kemudahan layanan paspor harus diberikan secara optimal melalui berbagai strategi inovatif.

Strategi yang diusulkan meliputi:

  • Tidak membatasi kuota M-Paspor hingga pukul 20.00 waktu setempat.
  • Membebaskan kuota layanan secara manual (walk-in).
  • Melakukan penjemputan bola (reach out) kepada calon jemaah haji 2026.
  • Menyelenggarakan pelayanan paspor kolektif (Eazy Passport).
  • Menerapkan layanan inovatif lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.

“Pelaksanaan percepatan layanan keimigrasian dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 dilaksanakan sampai dengan Tanggal 31 Januari 2026,” pungkas Yuldi.

Advertisement