Berita

Pertama di Serang, Jenazah yang Telah Dikubur 7 Tahun Dibongkar dan Diambil Tengkoraknya

Advertisement

SERANG, BANTEN – Warga Serang digegerkan dengan kasus pencurian jenazah yang pertama kali terjadi di wilayah TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Peristiwa tak lazim ini dilaporkan terjadi pada Minggu (18/1/2026) sore, ketika masyarakat menemukan makam almarhum Sajim telah dibongkar oleh orang tak dikenal.

Makam Dibongkar, Tengkorak Diambil

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari warga terkait adanya makam yang digali dan mengambil tengkorak. “Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,” ujar Andi pada Senin (19/1/2026).

Tim dari Polres Serang segera mendatangi lokasi dan menemukan bukti pembongkaran makam. Galian tersebut tidak ditutup kembali. “Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” tambah Andi.

10 Saksi Diperiksa Polisi

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi. “Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah sepuluh saksi yang diperiksa,” kata Andri.

Kasus ini berawal dari laporan anak almarhum Sajim, yang jenazahnya menjadi korban pencurian. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan segera bertindak.

Advertisement

Kasus Tak Lazim di Serang

AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa kasus pencurian jenazah seperti ini belum pernah terjadi di Serang. Biasanya, kasus perusakan makam lebih sering terjadi pada makam baru atau makam keramat. “Ini baru pertama kali di Serang. Biasanya perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazah sudah tujuh tahun dan orang biasa,” jelas Andi kepada wartawan pada Kamis (22/1/2026).

Dari 10 saksi yang diperiksa, termasuk keluarga korban dan beberapa orang yang berziarah ke TPU tersebut, salah seorang saksi mengaku melihat makam almarhum Sajim masih utuh saat berziarah pada Jumat (16/1/2026). Laporan polisi diterima pada Minggu (18/1/2026), mengindikasikan pembongkaran kemungkinan terjadi pada Sabtu (17/1/2026) malam.

Penjaga makam mengaku bekerja hingga pukul 16.00 WIB pada Sabtu tersebut. Posisi makam almarhum Sajim yang berada di bagian belakang TPU dan dekat dengan sawah diduga mempermudah pelaku. Saat polisi melakukan pengecekan, lubang galian telah terisi air hujan dan dipastikan tidak ada lagi sisa kerangka jenazah.

Advertisement