SRAGEN, JAWA TENGAH – Pemilik peternakan babi yang berlokasi di sebelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sragen, Jawa Tengah, mengaku telah diminta untuk menutup usahanya. Pemilik peternakan tersebut, Angga Wiyana Mahardika, menyatakan menuntut kompensasi sebesar Rp 1 miliar agar bersedia memindahkan usahanya.
Angga menjelaskan bahwa angka Rp 1 miliar tersebut merupakan batas terendah yang diajukan. Sebelumnya, ia sempat mematok angka Rp 2 miliar, namun kemudian menurunkannya. “Iya benar saya minta Rp 1 M. Saya yang mengajukan angka itu. Ya kalau dari pihak sana tidak mau ya tidak masalah, orang saya juga tidak ingin pindah usaha,” ujar Angga saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).
Ia menegaskan bahwa permintaan penutupan usaha telah disampaikan kepadanya. “Sudah ada (permintaan), saya diminta menutup. Kalau saya tidak minta kompensasi ya bagaimana? Usaha saya mau ditutup kok. Berarti saya sudah terbuka (open), angka Rp 2 M sampai Rp 1 M itu sebenarnya masih bisa tawar-menawar,” imbuhnya.
Angga bersikeras pada nominal Rp 1 miliar tersebut dan menyatakan tidak akan menurunkan angkanya lagi. Jika tuntutan kompensasi tidak dipenuhi, ia menyatakan akan tetap bertahan di lokasi saat ini. “Kalau masih keberatan ya sudah, tidak usah mengganggu saya. Benar angka itu saya yang mengajukan. Kalau turun lagi, sepurane (maaf), saya tetap bertahan di sini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Angga merinci bahwa dana kompensasi Rp 1 miliar tersebut akan dialokasikan untuk pencarian lahan baru, biaya pemindahan, serta pengurusan izin usaha. Ia juga menyoroti bahwa pembangunan kandang baru membutuhkan waktu sekitar satu tahun. “Tetap bersikeras dengan nilai Rp 1 miliar, kalau turun dari situ tidak bisa. Sudah saya perhitungkan mulai dari cari lahan, izin, hingga pemindahan. Kalau saya menutup kandang, aset saya jual semua. Untuk membangun kembali itu butuh satu tahun,” tuturnya.






