Berita

Peternakan Babi Sragen Tutup Usai SPPG Dibangun di Sampingnya, Pemilik Minta Kompensasi Rp 1 Miliar

Advertisement

SRAGEN – Sebuah peternakan babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, dilaporkan tutup setelah pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sebelahnya. Pihak pengelola SPPG mengklaim telah meminta izin kepada pemilik peternakan sebelum pembangunan dimulai.

Peternakan Turun-Temurun Terpaksa Tutup

Dari pantauan di lokasi pada Selasa (6/1/2026), SPPG di Desa Banaran tersebut masih dalam tahap pengerjaan dan berdampingan langsung dengan peternakan babi di bagian belakangnya. Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika (44), menyatakan bahwa usaha peternakan yang telah berjalan selama 50 tahun ini merupakan warisan dari ayahnya. “Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-menurun, warisan dari Bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an,” katanya dilansir detikJateng.

Pemerintah Daerah Angkat Tangan Terkait SPPG

Wakil Bupati Sragen yang juga Satgas Mitigasi Bencana Gizi (MBG), Suroto, menjelaskan bahwa keberadaan SPPG bukan merupakan ranah Pemerintah Kabupaten Sragen, melainkan langsung di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN). “Saya jadwal kalau ada waktu saya akan mampir ke Banaran itu. Yang prinsip keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati-Wakil Bupati ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN sana. Yang portal dan sebagainya, kita ndak tahu,” ungkapnya.

Advertisement

Pengelola SPPG Bantah Minta Kandang Pindah, Ungkap Permintaan Kompensasi

Sementara itu, PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah keras adanya permintaan agar kandang babi tersebut dipindahkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur perizinan dengan baik. “Sama sekali tidak ada (minta kandang pindah). Kita sudah dua kali kulo nuwun sebelum membangun itu, kita sudah sempat sowan juga. Sebelum bangunan rumah lama dibongkar untuk SPPG, kita sudah kulo nuwun. Sebelum mulai bongkar, kita sudah permisi,” ujarnya saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).

Aan mengaku terkejut dengan kabar yang beredar. Ia justru mengungkapkan bahwa pihak pemilik kandang babi yang meminta kompensasi untuk pemindahan kandang. “Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu diminta saat kita dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau bilangnya Rp 2 M saat itu. Malah kemarin katanya turun lagi jadi Rp 1,5 M dan sekarang bilang Rp 1 M,” ungkapnya.

Advertisement