Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi usulan Partai Golkar yang menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali digelar melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua DPP PKB Daniel Johan menyatakan bahwa gagasan tersebut bukanlah hal baru bagi partainya, melainkan merupakan ide lama yang pernah diusulkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB bahkan sebelum pilkada kemarin,” ujar Daniel Johan kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Daniel Johan menilai bahwa sistem pilkada yang berlaku saat ini memakan biaya yang sangat tinggi. Ia berpendapat bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah dapat membantu menekan biaya politik secara keseluruhan.
“Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal, saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu,” tuturnya.
Lebih lanjut, politikus yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR ini meyakini bahwa perubahan sistem pilkada berpotensi menekan angka korupsi di kalangan kepala daerah. Hal ini merujuk pada maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dalam dua bulan terakhir.
“Benar (menekan korupsi), perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” tegas Daniel.
Usulan Golkar dalam Rapimnas
Sebelumnya, Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 telah merampungkan sejumlah poin kesepakatan. Salah satu poin penting yang muncul adalah usulan mengenai pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, serta gagasan pembentukan Koalisi Permanen.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12) menyatakan, “Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan.”
Bahlil menambahkan, pihaknya juga mengusulkan agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Rapimnas Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam sistem Pemilu proporsional terbuka di Indonesia.
“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” jelas Bahlil.






