Berita

PKB Setujui Pemanfaatan Kayu Bencana Sumatera untuk Warga Korban: Tak Ada yang Klaim

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang di Sumatera dapat dimanfaatkan oleh warga korban bencana. Pernyataan ini disambut baik oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, yang menilai usulan tersebut sangat relevan mengingat kayu-kayu tersebut tidak memiliki pemilik yang jelas.

Dukungan Penuh PKB untuk Pemanfaatan Kayu Bencana

Daniel Johan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan dukungan penuh terhadap pemanfaatan kayu-kayu tersebut. “Kita sangat setuju karena sejak awal kita sudah mengusulkan hal yang sama, agar kayu-kayu tersebut dihibahkan untuk masyarakat korban bencana membangun kembali rumah dan kampungnya,” ujar Daniel kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Ia menambahkan, kondisi darurat pascabencana menuntut solusi cepat dan praktis bagi warga yang kehilangan tempat tinggal. “Apalagi sampai saat ini kayu-kayu tersebut tidak ada yang mengklaim kepunyaannya, alias tidak punya kepemilikan sehingga pemanfaatan kayu tersebut oleh masyarakat, bagi saya pribadi ini tidak jadi masalah,” tegas Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menekankan bahwa dalam situasi darurat, prioritas utama adalah penyediaan tempat berlindung bagi korban. “Dalam kondisi darurat, masyarakat butuh tempat berlindung karena tak mungkin juga diperdagangkan,” katanya.

Mekanisme dan Pengawalan Penggunaan Kayu

Untuk memastikan pemanfaatan kayu berjalan optimal dan transparan, Daniel meminta pemerintah untuk segera merumuskan mekanisme yang jelas serta memberikan pengawalan. “Pemerintah mengatur mekanismenya yang jelas dan transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun rebutan di antara masyarakat,” pintanya.

Advertisement

Ia menambahkan, pengawalan dari aparat keamanan juga krusial untuk menjaga ketertiban. “Agar penggunaan kayu dimanfaatkan secara optimal, tidak terjadi keributan di lapangan tentu harus ada pengawalan dari aparat sehingga akan tertib dan kayu digunakan untuk hunian lebih teratur dan tertib,” jelas Daniel.

Penegasan Mendagri Tito Karnavian

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan terkait pemanfaatan gelondongan kayu tersebut. “Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga. Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” kata Tito di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Namun, Tito memberikan catatan penting bahwa kayu-kayu tersebut tidak boleh dimanfaatkan oleh perusahaan komersial untuk tujuan bisnis. “Yang nggak boleh adalah, yang nggak boleh adalah kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat korban bencana.

Advertisement