Berita

Polda Banten Libatkan Labfor Usut Tuntas Kematian Misterius Putra Politikus PKS di Cilegon

Advertisement

Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi meningkatkan penyelidikan kasus kematian MA (9), putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman, yang ditemukan tewas di Cilegon. Kapolda Banten Irjen Hengki menyatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah mengambil alih penanganan kasus ini dan mendatangkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk membantu mengungkap tabir misteri di balik peristiwa tragis tersebut.

“Sudah (Polda Banten ikut menyelidiki), sudah gabungan antara Polda Banten dan Polres Cilegon, dipimpin Pak Dirkrimum. Termasuk kita sudah mendatangkan Labfor,” ujar Irjen Hengki di Mapolda Banten, Jumat (16/12/2025). Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Meskipun demikian, Kapolda Hengki enggan membeberkan detail perkembangan penyelidikan yang masih berjalan. “Saya tidak akan menyampaikan perkembangan, masih dalam tahap penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak kami uraikan di sini,” tegasnya. Kasus kematian MA yang telah berlangsung hampir 10 hari ini masih menyisakan tanda tanya besar, mengingat belum adanya titik terang mengenai pelaku pembunuhan.

MA ditemukan tewas bersimbah darah pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Penyelidikan polisi menghadapi kendala signifikan setelah terungkap bahwa kamera pengawas (CCTV) di rumah Maman Suherman dalam keadaan mati. Ketiadaan petugas keamanan (sekuriti) di rumah mewah tersebut juga menambah kompleksitas investigasi.

Advertisement

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga mengakui adanya kendala terkait CCTV yang mati di dalam rumah. “Tidak juga sih, tidak juga kesulitan. Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, kami insyaallah akan berupaya maksimal untuk perkara ini,” kata Martua Raja pada Selasa (23/12), seraya memastikan bahwa pihaknya tidak mengalami kesulitan berarti dalam upaya pengungkapan kasus ini.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menjelaskan bahwa CCTV di rumah Maman Suherman tidak aktif sejak tahun 2023. “Kita masih mengedepankan praduga tak bersalah. Kendala yang kita hadapi memang di rumah itu murni tidak ada CCTV aktif, baik di lantai dua sebagai TKP, lantai satu, halaman, maupun di depan rumah,” ungkap Yoga Tama pada Rabu (24/12). Ia menambahkan bahwa rekaman CCTV tersebut dipastikan telah rusak sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, berdasarkan pemeriksaan fisik dan keterangan pemilik rumah.

Terkait keamanan, AKP Yoga Tama menyatakan bahwa rumah mewah Maman Suherman tidak memiliki sekuriti yang berjaga 24 jam. Petugas sekuriti hanya tersedia di pos jaga Perumahan BBS 3, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban dan terhalang oleh bangunan lain. “Di rumah itu tidak ada sekuriti yang berjaga 24 jam. Melihat rumahnya yang sangat besar, namun berdasarkan informasi awal, CCTV tidak aktif sejak 2023 dan tidak ada satu pun sekuriti yang berjaga di rumah tersebut,” jelas Yoga. Pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari sejumlah sekuriti yang berjaga di pos kompleks tersebut, meskipun rumah korban berada di blok yang berbeda.

Advertisement