Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk kelancaran arus mudik dan balik libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sebanyak 259 pos pelayanan dan 27.971 personel dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Fasilitas dan Layanan Pemudik
Selain pengamanan, Polda Jateng juga memberikan perhatian khusus pada kebutuhan pemudik. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan penempatan personel di lapangan. “Kita maksimalkan penempatan personel di lapangan, all out semuanya. Kita juga memberikan fasilitas kepada masyarakat kesehatan, tempat istirahat bagi pemudik yang akan membutuhkan lokasi istirahat di pos-pos,” ujarnya di Stasiun Tawang, Semarang Utara, Minggu (21/12/2025).
Untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah, Polda Jateng juga akan memonitor rumah-rumah permukiman. “Kita juga memonitor rumah permukiman yang ditinggalkan oleh warga sehingga masyarakat yang akan mudik dan balik khususnya di wilayah Jawa Tengah ini merasa aman dan nyaman,” tambah Kombes Artanto.
Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah tidak perlu khawatir mengenai keamanan kendaraan mereka. Polda Jateng memberikan opsi untuk menitipkan kendaraan, termasuk sepeda motor, di kantor-kantor polisi terdekat. “Prinsipnya boleh (menitipkan kendaraan di kantor polisi) bagi pemudik yang meninggalkan rumah. Tolong sampaikan kepada pihak kepolisian atau tetangga sehingga kita sudah dapat monitoring mana rumah-rumah yang harus dipatroli oleh pihak kepolisian,” jelas Kombes Artanto.
Pengawasan Kembang Api
Menjelang malam pergantian tahun, kepolisian juga akan mengawasi peredaran kembang api secara ketat. Kombes Artanto menegaskan bahwa peredaran dan penggunaan kembang api telah diatur dalam peraturan yang berlaku. “Untuk kembang api, sudah ada aturannya. Penyelenggara event harus berkoordinasi dan mengajukan izin, termasuk pengawasannya. Agen penjual kembang api juga harus memiliki izin dari Mabes Polri,” tegasnya.






