Semarang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan advokat Aris Munadi di Kabupaten Cilacap. Langkah cepat polisi dalam menangani kasus ini mendapat pujian dari DPC Peradi Purwokerto.
Pengurus DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, menyatakan bahwa organisasinya turut aktif dalam penanganan kasus tersebut sejak awal. Kasus pembunuhan Aris Munadi berhasil diungkap berkat kerja sama Polda Jateng, Polresta Cilacap, dan Polresta Banyumas.
“Dalam hal ini, DPC Peradi Purwokerto ikut aktif dalam menangani kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi) pada bulan November 2025, termasuk menghubungi keluarga korban dan berkoordinasi dengan pengurus Peradi lainnya dan kepolisian,” kata Doddy dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (15/12/2025).
Doddy menambahkan, pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa advokat, sebagai penegak hukum, memiliki peran strategis dalam sistem peradilan, sehingga perlindungan terhadap profesi ini harus menjadi perhatian bersama.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan jajarannya dalam pengungkapan rekan kami yang telah komunikasi aktif dan membentuk tim guna mendukung ungkap kasus hilangnya rekan kami advokat Peradi Purwokerto (Aris Munadi),” ujar Doddy.
Lebih lanjut, Doddy berharap para pelaku pembunuhan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tuntas ke persidangan. DPC Peradi Purwokerto menyatakan sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.






