Jakarta – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi saat merayakan malam pergantian tahun 2026. Imbauan ini disampaikan seiring dengan kesiapan polisi dalam melakukan pengamanan di wilayah perbatasan Jakarta.
Pengamanan Perbatasan dan Car Free Night
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu melakukan konvoi. “Kami mengimbau tidak perlu ada konvoi. Kalau lintasan tentunya kita amankan, karena di Jakarta juga akan ada car free night,” ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Meskipun belum ada larangan resmi, Komarudin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. “Sementara belum ada larangan, tapi kami mengimbau untuk tidak melakukan konvoi karena lalu lintas juga pasti padat,” tambahnya.
Larangan Kembang Api dan Knalpot Brong
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menambahkan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana di Sumatera.
Selain kembang api, Ojo juga menegaskan larangan penggunaan knalpot brong. Ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut saat merayakan malam tahun baru karena dapat mengganggu ketertiban umum.
“Termasuk penggunaan knalpot brong dilarang dalam undang-undang. Penggunaan knalpot disamping melanggar undang-undang, akan menimbulkan dampak sosial memicu kerusuhan menstimulasi kekacauan sosial terhadap mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising,” jelas Ojo.
Simak video terkait imbauan pemerintah untuk merayakan tahun baru secara sederhana di sini: [Gambas:Video 20detik]






