Selebriti

Polda Metro Jaya Pastikan Penyelidikan Laporan Dugaan Perzinaan Inara Rusli Tetap Berjalan

Advertisement

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan artis Inara Rusli, masih terus berjalan. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini tidak dihentikan.

Penyelidikan Tetap Berjalan

“Penyelidikan tetap berjalan,” ujar Kombes Rita Wulandari kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026). Ia menjelaskan bahwa saat ini kepolisian telah memiliki rencana untuk menggelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya dalam kasus tersebut. Namun, proses ini akan dilakukan setelah berkas laporan dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.

“Tetap berjalan, ya kan. Cuma itu tadi karena masih di dalam administrasinya itu di bawah Krimum, maka eloknya nanti setelah terjadi betul-betul serah terima pelimpahan kasus, baru kita akan sampaikan,” jelas Kombes Rita Wulandari.

Advertisement

Pemanggilan Terlapor Segera Dilakukan

Lebih lanjut, Kombes Rita Wulandari memastikan bahwa jadwal pemanggilan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebagai terlapor sudah masuk dalam agenda penyidik. “Sesegera mungkin ya, pastinya,” pungkasnya, mengindikasikan bahwa proses hukum akan segera berlanjut dengan pemanggilan para pihak terkait.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan adanya dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Wardatina Mawa mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Insanul Fahmi, telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pihak pelapor, Wardatina Mawa, bersikukuh tidak akan mencabut laporannya. Ia juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian, termasuk satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu kartu keluarga.

Advertisement