Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, Dua Pria Diringkus

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.

Kronologi Penangkapan

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan intensif dan mendatangi lokasi yang dicurigai.

Petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.

Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 500 butir narkotika jenis ekstasi dan satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Advertisement

“Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi,” tambah AKP Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut diketahui didapatkan melalui pengiriman jasa ekspedisi.

Pengembangan Kasus

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Advertisement