Pihak kepolisian berencana memeriksa keluarga selebgram Lula Lahfah terkait alasan penolakan autopsi jenazah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan, pemeriksaan ini penting untuk mendalami lebih lanjut kasus kematian Lula yang terjadi di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Keluarga dan Alasan Penolakan Autopsi
“Rencana tindak lanjut proses pemeriksaan keluarga dari almarhum,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026). Ia menambahkan bahwa penyidik akan fokus menggali alasan keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi. “Karena ada pertanyaan kenapa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi,” tuturnya.
Budi menjelaskan bahwa keputusan keluarga tersebut didasari keterangan dari dokter yang menyatakan tidak adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada jasad Lula. “Ini kami sampaikan bahwa hasil keterangan dari dokter yang kemarin sempat diminta keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pertama tidak adanya tanda-tanda kekerasan, tidak adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi,” jelasnya.
10 Saksi Telah Diperiksa
Hingga kini, total 10 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut meliputi asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi apartemen, hingga kekasih Lula, Reza Arap. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari dokter RS Fatmawati yang melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah, serta dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait riwayat medis almarhum.
Kronologi Penemuan Jenazah dan Temuan Awal
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Jenazahnya ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Temuan ini terjadi pada Jumat (23/1) malam, sekitar pukul 18.44 WIB.
Menunggu Hasil Laboratorium
Budi Hermanto menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari berbagai bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya. “Secara umum keterangan dokter yang memeriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi pada Minggu (25/1).






