Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan empat orang remaja yang kedapatan hendak melakukan tawuran di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur. Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita senjata tajam jenis celurit.
Patroli Rutin Berujung Pengamanan
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan menjelaskan, penangkapan ini bermula saat petugas kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan. Tim gabungan yang terdiri dari Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, dan Polwan menyisir sejumlah wilayah yang diidentifikasi rawan gangguan keamanan.
“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan Melakukan patroli di wilayah Jalan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran,” ujar Yully kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Saat hendak diamankan, sekelompok remaja tersebut berusaha melarikan diri. Petugas segera melakukan pengejaran.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Setelah berhasil mengamankan keempat pemuda tersebut, tim patroli melakukan penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pendalaman lebih lanjut. Ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit.
“Tim pun melakukan pengejaran dan tim mengamankan 4 pemuda, setelah melakukan penyisiran TKP dan pendalaman. Tim mendapatkan barang bukti senjata tajam jenis celurit, kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tebet,” tutur Yully.
Pihak kepolisian berencana akan memanggil orang tua dari para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.
Yully menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya memastikan wilayah Jakarta tetap aman dan tertib, sejalan dengan program ‘Jaga Jakarta’ yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.






