Berita

Polisi Intensifkan Penertiban Pengendara Lawan Arah di Jalan Lebak Bulus Setiap Hari

Advertisement

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara rutin melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengendara yang nekat melawan arus di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan setiap hari untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Penegakan Hukum dan Imbauan Keselamatan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa kegiatan penindakan terhadap pengendara lawan arah di Lebak Bulus telah menjadi agenda harian. “Ini kita penindakan lawan arus di Lebak Bulus setiap hari,” ujar AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2026).

Menurut Ojo, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dan meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ojo menambahkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. “Diperlukan pula peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib,” imbuhnya.

Rekaman Video dan Interaksi dengan Pengendara

Momen penindakan ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya dan dilihat oleh detikcom pada Sabtu (17/1). Video tersebut menampilkan petugas yang menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan melawan arah.

Dalam rekaman tersebut, terdengar narasi dari petugas Subdit Gakkum yang menjelaskan kegiatan penertiban. “Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui jajaran Subdit Gakkum melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus,” ujar seorang petugas.

Advertisement

Situasi di lapangan menunjukkan beberapa interaksi antara petugas dan pengendara yang melanggar. Salah seorang pengendara motor terlihat marah saat ditindak dan meninggalkan lokasi sambil melontarkan protes. “Puter balik, yang lawan arah,” kata petugas. “Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut,” balas pemotor tersebut.

Ada pula pengendara motor yang bersikeras membela tindakannya dengan alasan hendak berbelok kiri dan mengambil jalur kanan dengan cara melawan arah. Petugas kemudian memberikan teguran. “Rumah saya di depan sini,” kata pemotor. “Iya, emang ini jalannya? kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin ,” jelas petugas. “Rumah saya tapi di situ,” timpal pemotor.

Seorang petugas lain menjelaskan bahwa tindakan teguran merupakan bentuk penindakan awal. “Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi,” katanya.

Video tersebut juga memperlihatkan momen ketika polisi menindak pengendara yang melawan arah dan tidak mengenakan helm. Dalam penindakan yang bersifat humanis, pengendara tersebut diminta melakukan squat jump sebelum diberikan teguran dan imbauan untuk berkendara dengan tertib.

Advertisement