Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Hari ini, Senin (26/1/2026), polisi akan memanggil asisten rumah tangga (ART), sopir, dan asisten pribadi Lula untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan Saksi di Lokasi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengonfirmasi pemanggilan para saksi tersebut. “Betul (ART, sopir dan asisten pribadi akan dimintai keterangan hari ini),” jelas Iskandarsyah. Ia menambahkan bahwa para saksi yang dipanggil adalah mereka yang berada di lokasi kejadian saat Lula ditemukan tewas di kamar apartemennya di Jalan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1).
“Saksi-saksi (yang dipanggil) yang ada di TKP pada saat kejadian,” terang Iskandar.
Reza Arap Juga Dimintai Keterangan
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan dari kekasih Lula, Muhammad Reza Oktovian alias Reza Arap. Namun, polisi masih menunggu konfirmasi kehadiran Reza Arap.
“Iya benar (permintaan keterangan hari ini). Tapi masih belum ada konfirmasi kehadirannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (26/1).
Budi menyebutkan bahwa selain Reza Arap, sejumlah teman mendiang Lula Lahfah juga turut dipanggil. Rencananya, pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB di Polrestro Jakarta Selatan.
“Untuk saksi lain sudah konfirmasi hari ini akan hadir. Rencana (permintaan keterangan) jam 10 pagi di Polrestro Jaksel,” sebut Budi.
Kronologi Penemuan Jenazah Lula Lahfah
Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Jenazahnya ditemukan dalam posisi telentang di kasur, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi menyatakan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Barang-barang tersebut ditemukan pada Jumat (23/1) malam sekitar pukul 18.44 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium dari bukti-bukti yang ditemukan untuk menentukan arah penyelidikan lebih lanjut.
“Secara umum keterangan dokter yang meriksa luar jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan. Nanti setelah hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan lain-lain akan kami sampaikan ke publik,” kata Budi, Minggu (25/1).






