Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan narasi mengenai ‘pak ogah’ yang memasang rantai di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dan diduga melakukan pungutan liar (pungli). Dalam rekaman tersebut, terlihat tiga orang ‘pak ogah’ diduga memblokade jalan keluar tol menuju Jakarta Outer Ring Road (JORR) menggunakan water barrier dan rantai. Seorang pria tampak berjongkok di sisi jalan, sementara dua lainnya menunggu mobil yang melintas.
Menanggapi laporan warganet mengenai dugaan pungli tersebut, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pengecekan di lapangan mengungkap fakta sebenarnya di balik pemasangan rantai tersebut.
Rantai Bukan Dipasang ‘Pak Ogah’
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, mengklarifikasi bahwa rantai dan gembok di exit Tol Rawa Buaya bukanlah dipasang oleh ‘pak ogah’. Ia menyatakan bahwa pemasangan tersebut dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
“Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” ujar Aang, dilansir Antara.
Pengecekan TKP dilakukan oleh Polsek Cengkareng bersama anggota Polres Metro Jakarta Barat, Satpol PP, dan Dishub. Menurut keterangan polisi, exit Tol Rawa Buaya memiliki jadwal buka-tutup resmi yang telah ditetapkan.
“Info dari Dishub, Dishub itu menutup dari jam 06.00 pagi sampai jam 11.00 siang. Jam 11.00 siang dibuka, memang begitu, ada jadwalnya memang,” jelas Aang.
Polisi menegaskan bahwa narasi yang menyebut ‘pak ogah’ sebagai pihak yang membuka-tutup jalan tersebut tidak benar. Aang menerangkan bahwa ‘pak ogah’ baru mulai beroperasi mengatur lalu lintas setelah petugas Dishub membuka akses jalan sesuai jadwal.
“Jadi, bukan ‘pak ogah’ itu yang nutup atau ngerantai segala, bukan. Itu memang dari Dishub. Ada aturannya, dari jam 06.00 pagi ditutup, jam 11.00 siang sudah dibuka tuh jalan. Jadi, kalau misalnya jam 11.00 siang kan dibuka tuh sama Dishub, baru dia (pak ogah) ngatur , begitu,” tuturnya.
6 Orang ‘Pak Ogah’ Ditangkap
Meskipun tidak terbukti memasang rantai, sejumlah ‘pak ogah’ yang berada di lokasi dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi berencana melakukan pembinaan terhadap mereka.
“Paling ini kan masih diambil keterangannya, rencana kita pembinaan saja, ya. Karena berdasarkan cross-check, bukan mereka yang melakukan penutupan itu,” ungkap Aang.
Informasi terbaru, polisi menangkap enam orang ‘pak ogah’ setelah video viral mengenai rantai di exit Tol Rawa Buaya beredar. Penindakan ini dilakukan berdasarkan penelusuran atas video yang viral di medsos.
“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘pak ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Keenam orang tersebut saat ini telah ditahan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut.






