Polisi mendalami kasus kematian Lula Lahfah dengan menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di apartemennya. Salah satu temuan yang menarik perhatian adalah tabung Whip Pink.
Barang Bukti dari Apartemen Lula Lahfah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, memaparkan temuan tersebut dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026). Ia menyatakan bahwa berbagai barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian.
“Kami juga beberapa bukti,” ujar Iskandarsyah, merujuk pada barang bukti yang ditemukan terkait penyelidikan meninggalnya Lula Lahfah.
Barang bukti yang telah diuji di laboratorium forensik meliputi obat-obatan pribadi Lula, seprai, vape, empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink. “Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” jelasnya.
Tabung Pink Jadi Sorotan
Iskandarsyah menambahkan bahwa tabung pink tersebut menjadi fokus penyelidikan karena menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat mengenai isinya.
“Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” tuturnya.
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.






