Bogor – Polres Bogor merekrut 60 orang yang dikenal sebagai ‘joki penunjuk jalan’ atau Supeltas (Sopir Umum Penunjuk Jalan) untuk diberdayakan membantu pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak, Jawa Barat. Pemberdayaan ini dilakukan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Tugas dan Area Kerja Joki Jalur
Para joki jalur ini akan bertugas membantu mengatur lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Puncak, yang membentang sejauh 22,5 kilometer dari Simpang Gadog hingga perbatasan Cianjur. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa dengan panjangnya jalur tersebut, kehadiran personel tambahan sangat dibutuhkan.
“Tugas para Supeltas adalah membantu pengaturan lalu lintas, di mana titik jalur puncak ini cukup panjang ada 22,5 km dari Gadog sampai perbatasan Cianjur,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu (24/12/2025).
Meskipun kepolisian telah mengerahkan sekitar 270 personel untuk mengamankan arus lalu lintas di Puncak, dukungan dari para joki jalur diharapkan dapat memperkuat upaya tersebut. “Dengan dukungan Supeltas, dia bisa mem-backup, terutama di jalur-jalur dalam dan alternatif sehingga cukup membantu,” jelasnya.
Pengawasan dan Penertiban Joki Liar
Selain membantu pengaturan lalu lintas, para joki jalur yang diberdayakan ini juga memiliki tugas penting lainnya. Mereka diwajibkan untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya ‘joki liar’ yang beroperasi dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengendara.
“Tugas mereka adalah melakukan pengaturan lalin, mereka juga menginformasikan kepada personel Polri yang ada di lapangan apabila ada joki-joki liar yang akan beroperasi nanti ditertibkan oleh anggota polisi,” bebernya.
Pemberdayaan joki jalur ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor untuk memastikan kelancaran arus kendaraan selama musim libur Natal dan Tahun Baru. Mereka akan bekerja selama 14 hari, dimulai sejak 20 Desember 2025.






