Berita

Polres Jakbar Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru 2026

Advertisement

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah bencana.

Imbauan Empati dan Kepedulian

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (29/12/2025).

Larangan Lain dan Imbauan Keamanan

Selain pesta petasan, Kombes Twedi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Advertisement

Ia juga mengimbau warga yang hendak bepergian di malam tahun baru untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan guna mencegah potensi pencurian.

“Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” ungkapnya.

Pendekatan Edukatif kepada Pedagang Petasan

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan langkah edukatif kepada para pedagang petasan, khususnya di kawasan Asemka. Edukasi ini mencakup ketentuan dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

Advertisement