LANGSA, ACEH – Jajaran personel Polres Langsa bersama Dewan Guru SMPN 2 Langsa melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sisa lumpur yang menggenangi gedung sekolah pasca banjir bandang. Aksi kemanusiaan ini bertujuan agar fasilitas pendidikan dapat segera difungsikan kembali untuk para siswa dan tenaga pengajar.
Kegiatan pembersihan dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, menggunakan peralatan sederhana seperti cangkul, sekop, dan kereta dorong. Personel Polri dan para guru bahu-membahu membersihkan halaman serta ruang kelas dari endapan lumpur.
Kepala SMP Negeri 2 Langsa, Abdul Muthalib, mengapresiasi penuh kepedulian Polres Langsa. “Saya mengucapkan terima kasih, Polri untuk masyarakat, khususnya personel Polres Langsa yang pada hari ini sudah bersedia hadir membantu bergotong royong membersihkan lumpur pasca bencana banjir bandang di halaman dan ruang-ruang belajar SMP Negeri 2,” ujar Abdul dalam keterangan video yang diterima, Minggu (4/1/2026).
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan proses belajar mengajar. “Insyaallah dengan adanya bantuan dari Polri, anak bangsa di SMP Negeri 2 Langsa siap untuk belajar kembali pada tanggal 5 Januari 2026. Terima kasih Polri, khususnya Polres Langsa,” lanjutnya.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Binmas Polres Langsa AKP Budi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan kepedulian Polri dalam penanganan pascabencana serta dukungan nyata terhadap dunia pendidikan. Polres Langsa berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana.
Daftar Sekolah Terdampak Bencana di Aceh yang Dibersihkan Polri:
- Polres Pidie: 3 sekolah (MTsN Kec. Kembang Tanjung, MIN 26 Pidie, SD Negeri Kandang)
- Polres Pidie Jaya: 9 sekolah (SDN 1, 3, 5, 8, 10 Jangka Buya; SDN 1, 5, 8 Ulim; SDN 1 Bandar Baru)
- Polres Bireuen: 3 sekolah (SD Negeri 4, 1, 2 Peusangan Selatan)
- Polres Lhokseumawe: 13 sekolah (SD Negeri 4, 7 Blang Mangat; SD Negeri 2, 8, 9, 10 Muara Dua; SD Negeri 6, 8, 9, 11, 14, 15, 25 Muara Satu)
- Polres Aceh Utara: 14 sekolah (SD Negeri 7, 3, 5, 12, 4, 9, 6, 8, 11, 1, 2, 10 Dewantara; SD Negeri 3 Kuta Makmur)
- Polres Aceh Timur: 12 sekolah (SD Negeri 1, 4, 5, 10, 11, 13, 14, 15, 17, 20, 22, 24 Darul Aman)
- Polres Langsa: 5 sekolah (SD Negeri 1, 5, 7, 12, 13 Langsa Baro)
- Polres Aceh Tengah: 10 sekolah (SD Negeri 1-10 Pegasing)
- Polres Aceh Tenggara: 2 sekolah (SD Negeri 1, 2 Bambel)
- Polres Aceh Jaya: 7 sekolah (SD Negeri 1-7 Krueng Sabee)
- Polres Aceh Barat: 1 sekolah (SD Negeri 1 Johan Pahlawan)
- Polres Nagan Raya: 4 sekolah (SD Negeri 1-4 Kuala)
- Polres Aceh Selatan: 7 sekolah (SD Negeri 1-7 Tapaktuan)
- Polres Subulussalam: 1 sekolah (SD Negeri 1 Simpang Kiri)
- Polres Aceh Singkil: 7 sekolah (SD Negeri 1-7 Singkil)






