Berita

Polresta Serang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api dan Keramaian Malam Tahun Baru 2026

Advertisement

Serang – Polresta Serang Kota mengeluarkan peringatan tegas terkait perayaan malam Tahun Baru 2026. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan izin untuk pesta perayaan di tempat umum di Kota Serang. Hingga kini, belum ada satupun surat izin keramaian yang diajukan terkait acara pergantian tahun.

Belum Ada Izin Keramaian

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyatakan, “Sampai dengan saat ini, baik Polda maupun Polres belum menerima surat izin keramaian yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru.” Pernyataan ini disampaikan pada Senin (29/12/2025).

Imbauan serupa juga ditujukan kepada pihak hotel. Mereka diminta untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun. Meskipun demikian, acara musik yang digelar di dalam ruangan masih dimungkinkan.

Larangan Pesta di Alun-Alun dan Kawasan Royal

Kombes Pol Yudha Satria memastikan bahwa tidak akan ada acara hiburan yang diselenggarakan di Alun-Alun Kota Serang maupun di kawasan Royal. “Di hotel-hotel juga tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api. Itu sudah ada imbauan. Kalaupun ada kegiatan, kemungkinan hanya di dalam ruangan dan tidak terbuka untuk umum,” jelasnya.

Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran

Polisi akan melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi selama malam tahun baru. Patroli pengamanan akan terus digelar untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Advertisement

“Apabila ditemukan, tentu akan kami lakukan imbauan. Namun jika tetap melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Yudha.

Ajakan Empati dan Perayaan Sederhana

Lebih lanjut, Yudha mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Ia menekankan pentingnya empati terhadap para korban bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatera.

“Mengingat adanya duka atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru secara berlebih-lebihan,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan lebih sederhana, mengingat situasi duka yang sedang melanda.

Advertisement