Berita

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Judi dan Narkoba, 41 Orang Diamankan

Advertisement

MEDAN – Polrestabes Medan kembali menggelar operasi penggerebekan di kawasan barak judi dan narkoba Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (14/1/2026) malam itu, sebanyak 41 orang berhasil diamankan petugas.

Operasi Gabungan dan Penegasan Pemberantasan

Penggerebekan yang telah memasuki kali kedelapan ini merupakan hasil kerja sama antara personel Polrestabes Medan, Polda Sumut, dan TNI. Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa tindakan ini adalah misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba dan perjudian.

“Malam ini adalah tindakan kemanusiaan yang kedelapan, untuk misi kemanusiaan menyelamatkan anak bangsa dan generasi bangsa. Tidak ada ruang, tidak ada gerak bagi kartel narkoba dan perjudian,” tegas Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dilansir detikSumut, Kamis (15/1/2026).

Penemuan Barak Baru dan Tindakan Tegas

Operasi malam itu membagi personel menjadi dua tim. Tim pertama menyasar Jermal 15, sementara tim kedua bergerak ke daerah Keramat Ujung. Di kedua lokasi tersebut, petugas menemukan adanya barak-barak narkoba yang baru saja dibangun, meskipun sebelumnya telah dihancurkan dan dibakar oleh kepolisian.

Advertisement

Menanggapi temuan ini, petugas kembali melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan dan membakar barak-barak tersebut. Selain itu, sebanyak 41 orang yang diduga terlibat turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pendalaman Peran dan Pemutusan Rantai Peredaran

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami peran masing-masing dari 41 orang yang diamankan. Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.

“Petugas juga mengamankan total 41 orang yang diduga terlibat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” tuturnya.

Advertisement