Berita

Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Jenderal Sigit: Wujudkan Keadilan dan Pemulihan Ekonomi Buruh

Advertisement

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk satuan kerja baru bernama Desk Ketenagakerjaan pada pertengahan tahun 2025. Pembentukan unit ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan memberikan ruang penyelesaian sengketa antara pekerja dengan perusahaan.

Dampak Positif Industri dan Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan industri nasional, khususnya dalam aspek pemulihan sosial dan ekonomi bagi para buruh.

“Polri melalui Desk Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan penyelesaian sengketa industrial, melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, serta rekan-rekan dari serikat buruh untuk membantu menyalurkan buruh yang terdampak PHK sehingga dapat memperoleh pekerjaan kembali,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Penyaluran Ribuan Buruh Terdampak PHK

Dalam operasionalnya, Polri melalui Desk Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan untuk menyalurkan total 2.275 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke perusahaan baru sebagai pegawai tetap.

“12 Juni 2025, kita memberangkatkan tenaga kerja sebanyak 700 buruh. 25 Juli 2025, kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru,” jelas Sigit.

Revitalisasi dan Aktivasi Tenaga Kerja

Selain penyaluran, Desk Ketenagakerjaan Polri juga mendorong berbagai kegiatan lain, termasuk revitalisasi pabrik garmen di Kabupaten Pemalang. Langkah ini berhasil mengaktifkan kembali 1.500 tenaga kerja yang sebelumnya terdampak PHK.

Advertisement

“Langkah ini juga tentunya menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” terang Sigit.

Perlindungan dan Pemerataan Kesempatan Kerja

Di sisi lain, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan bekerja untuk mendukung pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.

“Atas arahan dari Bapak Kapolri, Desk Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan sehingga dapat menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak PHK,” tutur Syahar.

Komjen Syahar juga menambahkan, “Serta berhasil memulangkan 9 orang warga negara Indonesia korban TPPO yang terjebak di Kamboja pada tanggal 26 Desember yang lalu.”

Saat ini, Desk Ketenagakerjaan telah dibentuk di 35 tingkat Polda di seluruh Indonesia.

Advertisement