Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perdamaian dunia dengan menempatkan diri di peringkat kelima global sebagai kontributor pasukan perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Prestasi ini menegaskan profesionalisme dan kontribusi aktif Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional.
Pengakuan Internasional atas Peran Polri
Komjen Fadil Imran, Asisten Operasi (Asops) Kapolri, menyampaikan kabar baik ini dalam rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025). “Saat ini Polri berada di peringkat ke-5 dunia sebagai kontributor pasukan perdamaian PBB,” ujar Fadil Imran. Peringkat ini merupakan bukti nyata pengakuan standar internasional terhadap kapabilitas dan dedikasi personel Polri dalam menjalankan tugas-tugas misi perdamaian yang kompleks.
Menjajaki Misi Perdamaian di Gaza
Lebih lanjut, Fadil Imran mengungkapkan bahwa Indonesia, melalui Polri, tengah menjajaki kemungkinan keterlibatan dalam International Stabilization Force (ISF) untuk misi perdamaian di Gaza. Upaya ini dilakukan melalui jalur negosiasi internasional dan juga mencakup dukungan terhadap kapasitas kepolisian Palestina. “Kami bahkan tengah menjajaki keterlibatan dalam International Stabilization Force untuk misi perdamaian di Gaza dan mendukung kapasitas kepolisian Palestina. Ini membuktikan bahwa profesionalisme Polri sudah diakui standar internasional,” jelas Fadil.
Peningkatan Kompetensi Hadapi Kejahatan Modern
Dalam rangka menghadapi tantangan kejahatan modern yang semakin kompleks, Polri juga terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya. Sebanyak 1.100 personel Polri telah mengikuti pelatihan khusus di luar negeri. “Sebanyak 1.100 personel telah mengikuti diklat di luar negeri untuk meningkatkan kompetensi menghadapi kejahatan modern, serta terdapat 45 perjanjian internasional aktif yang memperkuat posisi Polri dalam kerjasama global,” ungkap Fadil.
Langkah-langkah strategis ini menunjukkan komitmen Polri tidak hanya dalam menjaga perdamaian, tetapi juga dalam beradaptasi dan memimpin dalam penegakan hukum serta kerjasama internasional di era modern.






