Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui upaya pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Polri menegaskan kesiapannya untuk mengerahkan upaya maksimal demi memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia.
Perlindungan Maksimal bagi WNI
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/12/2025) malam. Menurut Komjen Syahar, proses pemulangan para WNI ini dioperasikan oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
“Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Komjen Syahar.
Komjen Syahar menambahkan bahwa langkah pemulangan WNI ini merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden poin ke-7, yang berfokus pada penguatan formasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Bapak Presiden yang tertuang dalam Asta Cita poin ke-7,” tegasnya.
Modus Penipuan dan Iming-iming Gaji Tinggi
Proses pemulangan sembilan WNI korban TPPO ini berhasil dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) malam. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Polri dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
Komjen Syahar membeberkan bahwa para korban awalnya dijebak dan diiming-imingi oleh para pelaku dengan tawaran pekerjaan yang menggiurkan. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tipu daya para pelaku.
“Apalagi tadi disampaikan masih ada beberapa TKI kita di sana. Inilah tantangan kita, jadi ya masih banyak yang mudah tergiur, tertipu dengan ini sebenarnya kan awal mulanya modus menipu,” tutur Komjen Syahar.
Ia melanjutkan, “Modus menipu yang dipekerjakan dengan gaji yang tinggi segala macam segala macam. Tapi akhirnya di sana tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Gajinya juga tidak besar, tidak sesuai dengan janji kerjaannya.”
Tindak Lanjut Laporan dan Viral di Media Sosial
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihaknya pada Senin (8/12/2025). Selain itu, informasi mengenai sembilan WNI yang menjadi korban TPPO ini juga sempat viral di media sosial.
“Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga negara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik,” ungkap Brigjen Irhamni.
“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 15 Desember 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Perdagangan Orang (PPA/PPO), Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Kementerian Luar Negeri. Tim kemudian diberangkatkan ke Kamboja untuk berkoordinasi langsung dengan KBRI.
Berdasarkan hasil pendalaman, sembilan korban berhasil dievakuasi dan kini berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh. Penyelidik kemudian berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mempercepat proses pemulangan para korban ke Indonesia.
“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” jelas Brigjen Irhamni.
Brigjen Irhamni menambahkan bahwa saat ditemukan, para korban telah berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka karena sering mengalami perlakuan kekerasan. Para korban saling bertemu saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir November 2025 dan memutuskan untuk tinggal bersama karena rasa takut.
“Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja,” tuturnya.
Ratusan WNI Masih Terjebak di Kamboja
Brigjen Mohammad Irhamni juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 600 WNI yang berada di Kamboja. Namun, ia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai kondisi spesifik dari ratusan WNI tersebut.
“Di sana (Kamboja) masih ada warga negara kita kurang lebih 600 (orang) menurut informasi dari kedutaan,” kata Irhamni.
Ia menjelaskan bahwa ratusan WNI tersebut tidak seluruhnya bekerja di perusahaan yang sama dengan sembilan korban yang telah dipulangkan. Mereka tersebar di berbagai tim dan lokasi kerja yang berbeda.
“Harapannya ke depan, itu data 600 orang itu lengkap ada. Dari mana asalnya dan bagaimana dia kondisinya di sana, kemudian dia bekerja di mana, lengkap sekali,” harapnya.






