Berita

Polri Sita 590 Ton Narkoba Senilai Rp 41 Triliun Sepanjang 2025

Advertisement

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita ratusan ton barang bukti narkoba sepanjang tahun 2025. Selain itu, puluhan ribu tersangka juga telah diamankan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Rincian Penyitaan dan Penangkapan

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, memaparkan data tersebut dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025). Ia menyatakan bahwa total terdapat 64.046 tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus narkoba selama tahun ini.

“Selama tahun 2025, telah bisa menangkap 64.046 tersangka,” ujar Syahar.

Lebih lanjut, Polri juga berhasil menyita barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 590 ton. Nilai dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 41 triliun.

Advertisement

“Barang bukti total ada 590 ton dengan nilai berkisar Rp 41 triliun,” ungkapnya.

Upaya Restorative Justice

Selain penindakan tegas, Polri juga terus berupaya melakukan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penanganan kasus narkoba. Tercatat ada 13.880 kasus yang telah ditangani melalui mekanisme ini.

“Kemudian terkait upaya restorative justice (RJ) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus,” jelasnya.

Advertisement