Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai dukungan anggaran untuk prajurit TNI yang bertugas dalam penanganan bencana di Sumatera. Dalam laporannya, Suharyanto menyebut setiap prajurit mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165 ribu per orang.
Prabowo Tekankan Prajurit Tidak Boleh Lelah
Menanggapi laporan tersebut, Prabowo Subianto mengoreksi istilah ‘uang lelah’ yang digunakan Suharyanto. Hal ini disampaikan Prabowo saat meninjau pembangunan hunian Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2025).
“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” ujar Prabowo mengoreksi. Ia kemudian menyarankan agar istilah tersebut diganti menjadi ‘uang semangat’.
“Uang semangat, tidak mengenal lelah,” tegas Prabowo. Suharyanto pun langsung menyambut baik koreksi tersebut dengan menjawab, “Siap, tidak mengenal lelah, siap.”
Prabowo menekankan bahwa prajurit TNI harus senantiasa berbakti kepada negara dan bangsa tanpa mengenal lelah. Ia kemudian meminta Suharyanto untuk melanjutkan pemaparannya mengenai penanganan bencana.
Dukungan Anggaran BNPB untuk Penanganan Bencana
Dalam laporannya, Suharyanto juga menjelaskan mengenai dukungan keuangan yang diberikan BNPB untuk satuan operasi tanggap darurat. Ia menyebutkan bahwa Mabes TNI meminta dukungan sebesar Rp 80 miliar lebih, namun BNPB baru dapat mendukung Rp 26 miliar.
“Bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 (Desember) kan harus selesai, Bapak, nanti dimulai lagi di tanggal 1 (Januari) ini, Bapak, jadi tidak ada masalah untuk segi keuangan,” jelas Suharyanto mengenai kendala pencairan anggaran di akhir tahun.
Suharyanto menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur seperti jembatan gantung juga dibiayai oleh BNPB. Mekanisme penyaluran dana dilakukan setelah BNPB bekerja dan melakukan audit. “Memang mekanismenya BNPB itu bekerja dulu, Bapak, setelah diaudit, nanti yang dikeluarkan itu ditagihkan, begitu, Bapak. Kemudian kami audit BPKP, berapa jumlahnya itu baru dimintakan ke Kementerian Keuangan,” pungkasnya.






