Berita

Prabowo: Menteri Diangkat untuk Dihujat Jika Ada Pelanggaran Aturan

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa menteri diangkat untuk menindak pelanggaran peraturan, bahkan jika itu berarti mereka harus menerima kritik atau ‘dihujat’. Pernyataan ini disampaikan dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (7/1/2026).

Kewenangan Menteri dan Potensi Konflik Kepentingan

Prabowo awalnya menceritakan pengalamannya ketika menerima daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena melanggar aturan. Ia mengaku memilih untuk tidak melihat daftar tersebut untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

“Saya nggak mau lihat itu. Karena saya takut ada teman saya di situ. Nggak enak, bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh teman saja,” ujar Prabowo.

Ia kemudian mengaitkan pencabutan izin tersebut dengan kewenangan Jaksa Agung. “Ya kalau yang dicabut, ya salahkan saja Jaksa Agung,” katanya.

Menteri Diangkat untuk Menindak Pelanggaran

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa menteri memiliki peran penting dalam menegakkan aturan.

Advertisement

“Memang kalian menteri-menteri, kalian diangkat ya untuk dihujat,” ungkap Prabowo, menekankan bahwa tugas mereka adalah menindak pihak yang melanggar.

Presiden menekankan pentingnya penindakan terhadap pelanggaran, mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur pengelolaan kekayaan negara oleh negara.

“Yang melanggar, tindak. Sederhana. Bahasa Indonesia nggak usah ditafsirkan UUD 1945 Pasal 33 jelas, ndak usah ada penerjemah,” tegasnya.

Advertisement